Nasional
Jaksa Agung Kunker ke Kejati Malut

Pada bidang pidana umum, Jaksa Agung menegaskan perlunya percepatan penyelesaian perkara dan penerapan pendekatan Restorative Justice yang humanis.
Sedangkan pada bidang pidana khusus, ia mengingatkan agar pemberantasan korupsi menyasar perkara besar, tidak hanya kasus dana desa.
Jaksa Agung juga menyoroti bidang perdata dan tata usaha Negara yang berhasil memulihkan kerugian negara lebih dari Rp36 miliar. Ia meminta peran optimal Jaksa Pengacara Negara untuk penyelamatan aset dan keuangan negara.
Selain evaluasi internal, Jaksa Agung turut menyoroti keberadaan industri tambang ilegal di kawasan hutan Maluku Utara.
Ia menginstruksikan pemetaan potensi pelanggaran guna mendukung kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan mencegah kebocoran pendapatan negara dari sektor pertambangan.
Menutup arahannya, Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran agar tetap solid, fokus, dan profesional dalam menghadapi berbagai kritik dan tekanan.
“Jawab kritik dengan data dan fakta. Kita tidak boleh lengah menjaga kepercayaan publik,” ujarnya. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
HUT ke 34 RSSN Sunter, Direktur Senior Kilas Balik Lewati Masa Kritis Pandemi Covid-19
-
Saksi4 minggu ago
Sidang Suap Hakim CPO, Istri Eks Panitera Muda Keguguran Usai di BAP
-
Tersangka4 minggu ago
Negara Rugi Hampir Rp 2 Triliun, Nadiem Makarim Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Fraud Dana Pensiun Rp9 Miliar Terungkap dalam Sidang PHK MNC
You must be logged in to post a comment Login