Banding
Jaksa Ikut Banding Atas Perkara Ferdy Sambo Cs.
Pantausidang, Jakarta – Para terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengajukan banding kepengadilan tinggi DKI. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo.
Menanggapi Hal tersebut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan agar tidak kehilangan hak atas perkara nya, tim jaksa penuntut umum juga mengajukan banding.
“Adapun upaya hukum Banding diajukan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum berikutnya,” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoGerak Cepat, Inisiatif di Balik Keyakinan Bantu Korban Bencana
-
Saksi2 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Healthy3 minggu agoDengan Inovasi Robotic Surgery, TCH Sudah Tangani 465 Case Lutut & laparoskopi
-
Vonis2 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara


You must be logged in to post a comment Login