Banding
Jaksa Ikut Banding Atas Perkara Ferdy Sambo Cs.
Pantausidang, Jakarta – Para terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengajukan banding kepengadilan tinggi DKI. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo.
Menanggapi Hal tersebut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan agar tidak kehilangan hak atas perkara nya, tim jaksa penuntut umum juga mengajukan banding.
“Adapun upaya hukum Banding diajukan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum berikutnya,” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam3 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora