Connect with us

Banding

Jaksa Ikut Banding Atas Perkara Ferdy Sambo Cs.

Pantausidang, Jakarta – Para terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengajukan banding kepengadilan tinggi DKI. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo.

Menanggapi Hal tersebut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana  mengatakan agar tidak kehilangan hak atas perkara nya, tim jaksa penuntut umum juga mengajukan banding.

“Adapun upaya hukum Banding diajukan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum berikutnya,” ujarnya.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Laman: 1 2

Continue Reading
Advertisement

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com