Banding
Jaksa Ikut Banding Atas Perkara Ferdy Sambo Cs.
![](https://pantausidang.com/wp-content/uploads/2023/02/kapuspenkum-kejagung-Ketut-Sumedana.jpg)
Pantausidang, Jakarta – Para terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengajukan banding kepengadilan tinggi DKI. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo.
Menanggapi Hal tersebut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan agar tidak kehilangan hak atas perkara nya, tim jaksa penuntut umum juga mengajukan banding.
“Adapun upaya hukum Banding diajukan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum berikutnya,” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa 3 Saksi KSO Kasus Proyek Kereta Api
-
Penyidikan2 minggu ago
Periksa Direktur PT Citra Diecona, KPK Gali Info Paket Pekerjaan Di Ditjen Perkeretaapian
-
Profil4 minggu ago
P3I Upayakan Perlindungan Hukum terhadap Jasa Layanan Home Care
-
Rilis3 minggu ago
KPK Bidik Anggota DPR RI Komisi XI dan Anggota V BPK RI