Banding
Jaksa Ikut Banding Atas Perkara Ferdy Sambo Cs.
Menurut Kapuspenkum Akta permintaan banding dikeluarkan pihaknya tertanggal 13 dan 14 februari 2023.
Diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan Hukuman Mati kepada Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol (Purn) Ferdy Sambo,
Kemudian Putri Candrawathi selama 20 Tahun, Kuat Ma’ruf 15 tahun dan Ricky Rizal Wibowo selama 13 tahun.
Hakim menilai, mereka bersama sama telah terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana kepada almarhum Yosua Hutabarat pada Jumat 8 juli 2022 lalu.*** Red (Sumber Kajagung).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Daerah4 minggu agoMenggemaskan! TK Islam Pembangunan Sukses Gelar Wisuda Perdana Bertema Buah dan Sayur
-
Healthy1 hari agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Internasional3 minggu agoMenteri LH Soroti Ancaman Sampah Plastik dan Kerusakan Ekosistem Laut Indonesia
-
Wisata2 minggu agoPPPI Nilai Makna Waisak Berkorelasi dengan Tuntutan Profesi Perawat


You must be logged in to post a comment Login