Banding
Jaksa Ikut Banding Atas Perkara Ferdy Sambo Cs.
Menurut Kapuspenkum Akta permintaan banding dikeluarkan pihaknya tertanggal 13 dan 14 februari 2023.
Diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan Hukuman Mati kepada Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol (Purn) Ferdy Sambo,
Kemudian Putri Candrawathi selama 20 Tahun, Kuat Ma’ruf 15 tahun dan Ricky Rizal Wibowo selama 13 tahun.
Hakim menilai, mereka bersama sama telah terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana kepada almarhum Yosua Hutabarat pada Jumat 8 juli 2022 lalu.*** Red (Sumber Kajagung).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik4 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Niaga3 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor
-
Saksi4 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing


You must be logged in to post a comment Login