Banding
Jaksa Ikut Banding Atas Perkara Ferdy Sambo Cs.
Menurut Kapuspenkum Akta permintaan banding dikeluarkan pihaknya tertanggal 13 dan 14 februari 2023.
Diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan Hukuman Mati kepada Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol (Purn) Ferdy Sambo,
Kemudian Putri Candrawathi selama 20 Tahun, Kuat Ma’ruf 15 tahun dan Ricky Rizal Wibowo selama 13 tahun.
Hakim menilai, mereka bersama sama telah terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana kepada almarhum Yosua Hutabarat pada Jumat 8 juli 2022 lalu.*** Red (Sumber Kajagung).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan2 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Saksi4 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
-
Nasional2 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto


You must be logged in to post a comment Login