Daerah
Jalur Trans Sawangan – Lebak Bulus Resmi Beroperasi
Pemerintah Provinsi DK Jakarta bersama Pemerintah Kota Depok meresmikan rute baru TransJabodetabek D41 yang menghubungkan Terminal Sawangan, Depok, dengan Halte TransJakarta Lebak Bulus, Jakarta Selatan
Langkah Konkret Pemerintah DKI dan Depok Hadirkan Transportasi Publik Terjangkau
Jakarta, pantausidang — Sawangan -Lebak Bulus – Pemerintah Provinsi DK Jakarta bersama Pemerintah Kota Depok meresmikan rute baru TransJabodetabek D41 yang menghubungkan Terminal Sawangan, Depok, dengan Halte TransJakarta Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Peresmian oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, dan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, di Halte Lebak Bulus, Rabu 4 Juni 2025.
Rano berharap rute ini menjadi solusi atas permasalahan kemacetan dan polusi udara yang kerap terjadi di wilayah Jabodetabek.
Dengan tarif terjangkau dan waktu tempuh yang kompetitif, layanan ini bertujuan mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
“Dengan trayek baru kita ini, sambutan masyarakat, terutama saudara-saudara kita yang di Depok yang mau datang ke Jakarta, ini pasti lebih terbantu. Ongkos Rp 2.000, lebih murah daripada beli bensin naik motor, kagak berkeringat, aman.,” ujarnya.
Rute dan Tarif
Rute D41 melintasi Jalan Haji Mochtar di Depok, masuk ke Jalan Sawangan, dan melalui Tol Depok–Antasari (Desari), kemudian keluar di TB Simatupang menuju Halte Lebak Bulus. Total jarak tempuh mencapai 37 km dengan 11 titik pemberhentian, terdiri dari enam di wilayah Jakarta dan lima di luar Jakarta.
Tarif nya adalah Rp2.000 untuk keberangkatan pukul 05.00–07.00 WIB, dan Rp3.500 untuk pukul 07.00–22.00 WIB. Pembayaran dapat menggunakan kartu uang elektronik dari berbagai bank yang bekerja sama dengan PT TransJakarta.
Dukungan Pemerintah Daerah
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menyambut baik peresmian rute ini dan berharap layanan transportasi publik di Depok terus berkembang.
Ia juga mengusulkan agar layanan MRT dan koridor TransJakarta lainnya diperluas hingga ke Terminal Kota Depok.
Latar Belakang
Peresmian rute D41 merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas layanan TransJabodetabek ke wilayah penyangga ibu kota.
Sebelumnya, telah tersedia rute-rute seperti Alam Sutera–Blok M, Vida Bekasi–Cawang, dan PIK 2–Blok M.
Langkah ini sejalan dengan rencana jangka panjang untuk mengintegrasikan transportasi publik di wilayah Jabodetabek.
Rute D41 akan beroperasi 10 armada bus dengan total 11 titik pemberhentian, terdiri atas enam titik di Jakarta dan lima titik di luar Jakarta.
Bus ini akan menggunakan jalur Tol Depok–Antasari (Desari) untuk mempersingkat waktu tempuh. Waktu tempuh pada jam sibuk sekitar 150 menit (pulang-pergi), sedangkan pada jam tidak sibuk sekitar 70 menit (pulang-pergi). *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Healthy3 minggu agoDengan Inovasi Robotic Surgery, TCH Sudah Tangani 465 Case Lutut & laparoskopi
-
Vonis3 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara
-
Saksi3 minggu agoDirektur Legal GoTo Ungkap Perbedaan Investasi yang Dibayar Telkomsel dan Google ke Saham GoTo


You must be logged in to post a comment Login