Tersangka
Jambret Kalung Rp 12 Juta, Polisi Kejar Penadah di Jakarta
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya mengungkapkan pelaku jambret berinisial A ditangkap di sebuah hotel di Mangga Besar

Polisi kini fokus memburu penadah berinisial O yang disebut-sebut sebagai penerima hasil kejahatan. “Hasil kejahatan dijual kepada penadah berinisial O yang saat ini masih berstatus buron. Kami terus melakukan pencarian,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan, sementara pelaku A kini mendekam di tahanan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan jalanan dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan. *** (MES)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu ago
Serikat Pekerja Pegadaian Temui Wamenaker: Ungkap Dugaan Pelanggaran PKB oleh Manajemen
-
Tersangka1 minggu ago
Uang Zakat Jadi Sandi Komunikasi Korupsi Rp11,7 Triliun Pejabat dan Debitur LPEI
-
Justitia3 minggu ago
Pertamina Tak Pernah Kapok, Korupsi Terus Terjadi
-
Ragam3 minggu ago
Kasus SCC Telkom KPK Panggil Eks Direktur Telkom Alex J Sinaga