Tersangka
Jambret Kalung Rp 12 Juta, Polisi Kejar Penadah di Jakarta
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya mengungkapkan pelaku jambret berinisial A ditangkap di sebuah hotel di Mangga Besar
Polisi kini fokus memburu penadah berinisial O yang disebut-sebut sebagai penerima hasil kejahatan. “Hasil kejahatan dijual kepada penadah berinisial O yang saat ini masih berstatus buron. Kami terus melakukan pencarian,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan, sementara pelaku A kini mendekam di tahanan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan jalanan dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan. *** (MES)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Danny Praditya, Bantah Nikmati Uang Negara dalam Kerja Sama PGN–IAE
-
Dakwaan4 minggu agoEks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun


You must be logged in to post a comment Login