Tersangka
Jambret Kalung Rp 12 Juta, Polisi Kejar Penadah di Jakarta
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya mengungkapkan pelaku jambret berinisial A ditangkap di sebuah hotel di Mangga Besar

Jakarta, Pantausidang – Polisi terus mengembangkan kasus penjambretan yang terjadi di Jl. Pluit Karang Timur, Penjaringan, Jakarta Utara. Setelah menangkap pelaku berinisial A (25), petugas kini memburu penadah berinisial O yang diduga menjadi tempat pelaku menjual hasil kejahatannya.
Kapolsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara AKBP Agus Ady Wijaya mengungkapkan bahwa pelaku jambret berinisial A ditangkap di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, pada Senin (10/3) pukul 02.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah Tim Resmob melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, RAS, yang kehilangan kalung emas senilai Rp 12 juta.
“Pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Barang bukti yang kami amankan antara lain handphone, uang tunai, dompet, serta perlengkapan pribadi milik pelaku,” ujar AKBP Agus, Selasa (11/3).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Gugatan1 minggu ago
Eks Pegawai Gugat PHK Sepihak PT JAI
-
Niaga2 minggu ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Nasional5 hari ago
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia