Tersangka
Jambret Kalung Rp 12 Juta, Polisi Kejar Penadah di Jakarta
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya mengungkapkan pelaku jambret berinisial A ditangkap di sebuah hotel di Mangga Besar
Polisi kini fokus memburu penadah berinisial O yang disebut-sebut sebagai penerima hasil kejahatan. “Hasil kejahatan dijual kepada penadah berinisial O yang saat ini masih berstatus buron. Kami terus melakukan pencarian,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan, sementara pelaku A kini mendekam di tahanan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan jalanan dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan. *** (MES)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login