Dakwaan
JPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
Tak hanya soal komunikasi, JPU juga menyoroti proses pendaftaran Trafigura Asia Trading sebagai DMUT Pertamina. Menurut JPU, pendaftaran tersebut diduga menabrak ketentuan Tata Kerja Organisasi (TKO) yang berlaku.
Dalam persidangan terungkap bahwa Trafigura Asia Trading dimasukkan sebagai DMUT bersyarat, meskipun induk perusahaannya, Trafigura PTTEP-LTD, diketahui masih memiliki kewajiban atau sanksi yang belum diselesaikan.
“Berdasarkan TKO, apabila induk perusahaan atau anak perusahaannya masih dikenai sanksi, maka entitas tersebut tidak diperkenankan masuk dalam daftar DMUT maupun diundang dalam proses pelelangan,” kata Andi Setyawan.
Selain itu, JPU juga menyoroti pendaftaran Trafigura Asia Trading sebagai Daftar Mitra Usaha Terseleksi, meski induk perusahaannya masih memiliki kewajiban atau sanksi yang belum diselesaikan.
Jaksa menilai, rangkaian fakta tersebut mengindikasikan pengabaian prosedur formal dalam proses tender. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Scripta3 minggu agoPerpol 10/2025 dan Amnesia Konstitusi
-
Saksi4 minggu agoSaksi Pertamina: Harga BBM Industri Ditentukan Pasar dan Kemampuan Konsumen
-
Ragam4 minggu agoKPK Tangkap dan Tahan Bupati Lampung Tengah Terkait Fee Proyek
-
Saksi4 minggu agoSolar Non-Subsidi dan Persaingan Ketat: Saksi Jelaskan Mekanisme Harga di Sidang Korupsi Pertamina


You must be logged in to post a comment Login