Dakwaan
JPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
Tak hanya soal komunikasi, JPU juga menyoroti proses pendaftaran Trafigura Asia Trading sebagai DMUT Pertamina. Menurut JPU, pendaftaran tersebut diduga menabrak ketentuan Tata Kerja Organisasi (TKO) yang berlaku.
Dalam persidangan terungkap bahwa Trafigura Asia Trading dimasukkan sebagai DMUT bersyarat, meskipun induk perusahaannya, Trafigura PTTEP-LTD, diketahui masih memiliki kewajiban atau sanksi yang belum diselesaikan.
“Berdasarkan TKO, apabila induk perusahaan atau anak perusahaannya masih dikenai sanksi, maka entitas tersebut tidak diperkenankan masuk dalam daftar DMUT maupun diundang dalam proses pelelangan,” kata Andi Setyawan.
Selain itu, JPU juga menyoroti pendaftaran Trafigura Asia Trading sebagai Daftar Mitra Usaha Terseleksi, meski induk perusahaannya masih memiliki kewajiban atau sanksi yang belum diselesaikan.
Jaksa menilai, rangkaian fakta tersebut mengindikasikan pengabaian prosedur formal dalam proses tender. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan4 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi4 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi3 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar


You must be logged in to post a comment Login