Dakwaan
JPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
Tak hanya soal komunikasi, JPU juga menyoroti proses pendaftaran Trafigura Asia Trading sebagai DMUT Pertamina. Menurut JPU, pendaftaran tersebut diduga menabrak ketentuan Tata Kerja Organisasi (TKO) yang berlaku.
Dalam persidangan terungkap bahwa Trafigura Asia Trading dimasukkan sebagai DMUT bersyarat, meskipun induk perusahaannya, Trafigura PTTEP-LTD, diketahui masih memiliki kewajiban atau sanksi yang belum diselesaikan.
“Berdasarkan TKO, apabila induk perusahaan atau anak perusahaannya masih dikenai sanksi, maka entitas tersebut tidak diperkenankan masuk dalam daftar DMUT maupun diundang dalam proses pelelangan,” kata Andi Setyawan.
Selain itu, JPU juga menyoroti pendaftaran Trafigura Asia Trading sebagai Daftar Mitra Usaha Terseleksi, meski induk perusahaannya masih memiliki kewajiban atau sanksi yang belum diselesaikan.
Jaksa menilai, rangkaian fakta tersebut mengindikasikan pengabaian prosedur formal dalam proses tender. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Duplik3 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi2 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa2 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login