Dakwaan
JPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
Tak hanya soal komunikasi, JPU juga menyoroti proses pendaftaran Trafigura Asia Trading sebagai DMUT Pertamina. Menurut JPU, pendaftaran tersebut diduga menabrak ketentuan Tata Kerja Organisasi (TKO) yang berlaku.
Dalam persidangan terungkap bahwa Trafigura Asia Trading dimasukkan sebagai DMUT bersyarat, meskipun induk perusahaannya, Trafigura PTTEP-LTD, diketahui masih memiliki kewajiban atau sanksi yang belum diselesaikan.
“Berdasarkan TKO, apabila induk perusahaan atau anak perusahaannya masih dikenai sanksi, maka entitas tersebut tidak diperkenankan masuk dalam daftar DMUT maupun diundang dalam proses pelelangan,” kata Andi Setyawan.
Selain itu, JPU juga menyoroti pendaftaran Trafigura Asia Trading sebagai Daftar Mitra Usaha Terseleksi, meski induk perusahaannya masih memiliki kewajiban atau sanksi yang belum diselesaikan.
Jaksa menilai, rangkaian fakta tersebut mengindikasikan pengabaian prosedur formal dalam proses tender. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam4 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia
-
Niaga4 minggu agoPaguyuban Mie Ayam Wonogiri dengan Bekal Ilmu Marketing Daftarkan Paten ke UNESCO
-
Tersangka3 minggu agoKPK Tetapkan Fahd El Fouz Arafiq dan Bos Summarecon Tersangka Kasus HGB Bogor


You must be logged in to post a comment Login