Ragam
Kasus ASDP, KPK Periksa Dirut Nusa Niaga Perkasa

KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Direktur Utama PT Nusa Niaga Perkasa, Ira Melani, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry periode 2019–2022.
Jakarta, pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada periode 2019 hingga 2022. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kamis 7 Agustus 2025.
Saksi dipanggil atas nama Ira Melani, Direktur Utama PT Nusa Niaga Perkasa. Ia menyerahkan keterangan kepada penyidik terkait dugaan penyimpangan selama proses bisnis antara ASDP dan PT Jembatan Nusantara.
Kasus ini mencuat setelah KPK menaikkan penyidikan dan menetapkan empat tersangka, yaitu pemilik PT Jembatan Nusantara yang bernama Adjie; mantan Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi; mantan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Muhammad Yusuf Hadi; serta mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono.
Berdasarkan hasil penyidikan, ASDP diketahui membeli PT Jembatan Nusantara pada Februari 2022 senilai sekitar Rp1,2 sampai Rp1,3 triliun. Akusisi ini mencakup kepemilikan penuh atas 53 kapal, termasuk 42 kapal milik PT JN dan 11 kapal afiliasi.
Menurut penilaian internal dan dokumen KJPP yang digunakan, ada indikasi manipulasi nilai pasar kapal agar mencapai nilai minimum yang diinginkan oleh pemilik PT JN, yakni lebih dari Rp2 triliun. Negara diduga dirugikan hingga sekitar Rp893 miliar.
Proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi seperti Ira Melani diharapkan mengungkap lebih banyak detail mengenai dugaan kolusi antara pihak swasta dan pejabat BUMN dalam akuisisi tersebut. KPK sebelumnya telah melarang empat orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan sebagai bagian dari kelancaran penyidikan. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
HUT ke 34 RSSN Sunter, Direktur Senior Kilas Balik Lewati Masa Kritis Pandemi Covid-19
-
Saksi4 minggu ago
Sidang Suap Hakim CPO, Istri Eks Panitera Muda Keguguran Usai di BAP
-
Tersangka4 minggu ago
Negara Rugi Hampir Rp 2 Triliun, Nadiem Makarim Resmi Tersangka
-
Saksi2 minggu ago
KPK Panggil Petinggi PPT Energy Trading
You must be logged in to post a comment Login