Connect with us

Saksi

Kasus ASDP, KPK Periksa GM Operasi Jembatan Nusantara

Published

on

Foto sumber PT Jembatan Nusantara (dok)

Jakarta, Pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil GM Komersial dan Operasi PT Jembatan Nusantara Davit Atmawijaya terkait kasus ASDP Indonesia Ferry.

Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengatakan, pemeriksaan  sebagai saksi terkait proses kerja sama usaha (KSU) dan Akusisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.

“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama DA (GM Komersial & Operasi ) PT Jembatan Nusantara.,” ujar Tessa hari ini Selasa 18 Maret 2025.

KPK Tahan Tiga Mantan Direksi PT ASDP Terkait Akuisisi PT JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan tiga mantan direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) atas dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN).

Ketiganya, yakni Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi (IP); Dir. Komersial & Pelayaran PT ASDP, Muhammad Yusuf Hadi (MYH); dan Dir. Perencanaan & Pengembangan PT ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono (HMAC).

Penahanan selama 20 hari hingga 4 Maret 2025 di Rutan KPK Cabang Jakarta Timur.

Kapal Milik PT Jembatan Nusantara Akusisi ASDP

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Tag

Trending