Geledah
Kasus Bank BJB: KPK Sita 26 Kendaraan Mewah Termasuk Milik Ridwan Kamil
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita tiga unit mobil mewah dan satu unit motor setelah menggeledah dua rumah pada kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk tahun anggaran 2019-2024.
Dalam penggeledahan itu, rupanya milik tersangka di kawasan Jakarta Selatan dan Cirebon. Tim penyidik KPK berhasil menyita empat kendaraan mewah, yakni Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, Toyota Avanza, dan sepeda motor Yamaha XMAX.
KPK menduga, empat kendaraan tersebut merupakan bagian dari hasil tindak pidana korupsi.
Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebutkan, total kendaraan yang telah disita dari perkara ini mencapai 26 unit termasuk motor Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Salah satu kendaraan yang turut serta disita, sebagaimana yang rekan-rekan ketahui bersama untuk kemarin sudah digeser dan dititipkan di Rupbasan Cawang, Jakarta Timur yaitu satu unit kendaraan merek Royal Enfield,” ucap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (25/4/2025).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri


You must be logged in to post a comment Login