Geledah
Kasus Bank BJB: KPK Sita 26 Kendaraan Mewah Termasuk Milik Ridwan Kamil
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita tiga unit mobil mewah dan satu unit motor setelah menggeledah dua rumah pada kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk tahun anggaran 2019-2024.
Dalam penggeledahan itu, rupanya milik tersangka di kawasan Jakarta Selatan dan Cirebon. Tim penyidik KPK berhasil menyita empat kendaraan mewah, yakni Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, Toyota Avanza, dan sepeda motor Yamaha XMAX.
KPK menduga, empat kendaraan tersebut merupakan bagian dari hasil tindak pidana korupsi.
Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebutkan, total kendaraan yang telah disita dari perkara ini mencapai 26 unit termasuk motor Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Salah satu kendaraan yang turut serta disita, sebagaimana yang rekan-rekan ketahui bersama untuk kemarin sudah digeser dan dititipkan di Rupbasan Cawang, Jakarta Timur yaitu satu unit kendaraan merek Royal Enfield,” ucap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (25/4/2025).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank


You must be logged in to post a comment Login