Geledah
Kasus Bank BJB: KPK Sita 26 Kendaraan Mewah Termasuk Milik Ridwan Kamil

“Kendaraan-kendaraan ini memiliki keterkaitan langsung dengan aliran dana dari kegiatan pengadaan yang kami duga fiktif atau mark-up,” sambungnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka sejak 27 Februari 2025 yakni, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Tessa menuturkan, proses penyidikan masih berjalan dan terus dikembangkan. Sebagai informasi, nilai kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp222 miliar.
“Kami pastikan pihak-pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban pidananya secara maksimal,” pungkas Tessa. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
You must be logged in to post a comment Login