Connect with us

Penyidikan

Kasus DJKA Jateng, KPK panggil Direktur PT Safran Sudrajat dan ASN Kemenhub

Published

on

KPK panggil Yasonna Laoly
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan Persada Setiabudi Jakarta Selatan

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan tersangka mantan pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Jawa Bagian tengah Yofi Oktarisza.Kamis, 13 Juni 2024.

KPK merilis  penetapan Yofi Oktarisza, merupakan pengembangan dari perkara pemberian suap Dion Renato Sugiarto (DRS).

Yofi diduga menerima fee dari Dion dengan besaran 10% sampai 20% dari setiap paket pengadaan.

Diberitakan, KPK juga tengah mendalami lebih jauh peran Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan tersebut.

Diketahui, sebelumnya dalam berkas putusan mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi dan mantan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Fadliansyah, Lasarus disebut diduga pernah meminta fee 10 persen dari proyek Rp82,1 miliar. *** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Coaching Clinic KUHP by Forwaka

Tag

Trending