Connect with us

Saksi

Kasus DJKA, KPK Panggil Pemilik PT Dwifarita Fajarkharisma dan PT Hapsaka Mas  

Published

on

Pemilik dua perusahaan konstruksi itu berinisial MH dimintai keterangan soal Korupsi Jalur KA Jawa Timur

Jakarta, pantausidang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil satu orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Timur. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan dijadwalkan hari ini Jumat (26/9) di Gedung Merah Putih KPK.

Pihak yang dipanggil adalah MH (Muchamad Hikmat), seorang pengusaha swasta yang tercatat sebagai pemilik PT Dwifarita Fajarkharisma (PT DF) dan PT Hapsaka Mas (PT HM). Dalam struktur kasus ini, pemeriksaan MH digolongkan sebagai saksi dalam kaitannya dengan proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Jawa Timur.

Budi Prasetyo menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan “atas nama MH (Muchamad Hikmat) Swasta (Pemilik PT DF dan PT HM).” ujarnya. Jumat 26 September 2025.

Ia menambahkan pemeriksaan akan menggali berbagai aspek—termasuk metode pengadaan, alur kontrak, dan dugaan aliran dana yang terkait proyek jalur kereta api Jatim.

Latar Belakang Kasus & Pengembangannya

Kasus ini bukan perkara baru. Sejak operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Teknik Perkeretaapian DJKA pada 11 April 2023, KPK telah menyorot dugaan korupsi di proyek jalur kereta api di berbagai wilayah, termasuk Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Dalam pengumuman sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka yang terdiri atas pemberi dan penerima suap dalam proyek DJKA. Di antara pemberi suap tercantum nama Muchamad Hikmat (MUH) selaku Direktur PT DF.

Dalam kasus lain — proyek Jalur KA Besitang-Langsa — MH pernah menjadi saksi dan menyatakan bahwa ia diminta membayar commitment fee sekitar 8–10 persen dari nilai kontrak, termasuk 1,5 persen untuk pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Lebih dekat ke Jawa Timur sekarang, KPK juga telah memeriksa sejumlah figur publik dan pejabat terkait proyek jalur kereta:

Bupati Pati Sudewo telah dipanggil dan diperiksa beberapa kali dalam kapasitas saksi, khususnya terkait proyek jalur KA wilayah Jatim.

KPK menyatakan bahwa dari pemeriksaan Sudewo, penyidik akan mendalami pengetahuan saksi tentang mekanisme pengadaan, dugaan pengondisian tender, dan keberadaan fee proyek.

KPK juga sebelumnya memanggil politikus PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo sebagai saksi dalam kasus suap jalur kereta api di DJKA.

Sorotan Analitis

1. Model commitment fee

Kasus MH di proyek Sumatra (Besitang-Langsa) menunjukkan pola bahwa perusahaan konstruksi meminta atau dijanjikan “commitment fee” yang menyertakan porsi untuk PPK, KPA, dan instansi pengawas seperti BPK. Jika skema tersebut hadir pula di Jawa Timur, pemeriksaan terhadap MH dapat menguak “kalkulasi internal” proyek dan pihak mana saja yang menerima bagian.

2. Keterkaitan aktor politik

Pemanggilan terhadap tokoh-tokoh politik (seperti dari PDIP) serta pejabat lokal (Bupati Sudewo) menandakan bahwa dugaan kasus ini mungkin melibatkan jaringan luas antara pengusaha, birokrasi, dan politik.

3. Penyidikan yang masih terbuka

KPK menyatakan bahwa proses penyidikan belum usai — keterangan saksi masih dianalisis, pemeriksaan masih berlanjut, dan kemungkinan penyusunan berkas tambahan masih berlangsung. *** (Red)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Hari Hak Untuk Tahu Sedunia .. tapi kok mau tanya dibatasi?

Tag

Trending