Rilis
Kasus dugaan Mafia Pelabuhan Masuk Ranah Penyidikan
Penyalahgunaan Kewenangan dan Penerimaan Uang terkait Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015- 2021
Pantausidang, Jakarta – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melakukan Ekspose/Gelar Perkara terkait dengan mafia pelabuhan yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi, Selasa 1 Maret 2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan,kasus tersebut adalah Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015-2021.
“Penyalahgunaan Kewenangan dan Penerimaan Uang sehubungan dengan Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015 sampai dengan 2021,” ujarnya.
Menurutnya dari hasil ekspos yang dilakukan di Gedung Bundar Kejaksaan agung, pihaknya menyimpulkan telah terdapat dua alat bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan.
“Berdasarkan hasil ekspose/gelar perkara tersebut, dan telah disepakati bahwa alat bukti sudah cukup,” katanya.
Menurut Leo, Perkara terkait mafia pelabuhan yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi yakni Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan dan Penerimaan Uang sehubungan dengan Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015 sampai dengan 2021.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank


You must be logged in to post a comment Login