Nasional
Kapuspenkum Harli Siregar Dimutasi Jadi Kajati Sumatera Utara
Jakarta, pantausidang- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memutasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) di Medan.
Hal itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 dan Tahun 2025 pada 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
“Dr Harli Siregar, S.H, M. Hum. Jabatan lama Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung di Jakarta, jabatan baru Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan,” bunyi dokumen putusan yang diterima pantausidang.com, Jumat, (5/7/2025).
Harli menggantikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Idianto yang saat ini telah dimutasi menjadi Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Sementara itu, sebagai pengganti Harli, Kejagung menunjuk Anang Supriatna yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Kini, ia dipercaya menempati posisi sebagai kapuspenkum Kejagung yang baru.
Sedangkan posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari akan diisi oleh Sugiyanta, yang saat ini menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.
Seperti diketahui, Harli dilantik oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebagai Kapuspenkum Kejagung pada Juni 2024. Saat itu ia menggantikan Ketut Sumedana yang kini menjabat sebagai Kajati Bali.
Harli sempat mengikuti seleksi calon pimpinan KPK, tapi Pria asal Medan itu tidak lolos hingga tahap akhir. Meski begitu karirnya di kejaksaan cukup moncer.
Sebelum menduduki jabatan Kapuspenkum, Harli sempat menjadi Kajati Papua Barat pada 2023 silam.
Bahkan pria kelahiran 12 April 1970 itu, juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Deli Serdang Sumut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, hingga Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login