Penyidikan
Kasus Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Mewah di Menteng Jakarta Pusat
penggeledahan terkait kasus Harun Masiku tersebut pada sebuah rumah mewah di Jalan Borobudur No. 26 Menteng Jakarta Pusat

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah di wilayah Menteng, Jakarta Pusat dalam rangka penyidikan perkara korupsi yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan masih berlangsung sehingga belum bisa memberikan detail informasi.
“Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM,” ujar Tessa melalui pesan singkat, Rabu malam (22/1/2025).
Berdasarkan informasi, penggeledahan pada sebuah rumah mewah yang beralamat di Jalan Borobudur No. 26 Menteng, Jakarta Pusat sejak pukul 21.00 WIB malam ini.
Belum diketahui siapa pemilik rumah mewah tersebut. Pihak KPK juga belum memberikan keterangan detail terkait penggeledahan malam ini.
Adapun kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 ini telah melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah telah berstatus sebagai tersangka sejak akhir tahun 2024.
Keduanya, terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW Harun Masiku.
KPK menduga, Hasto juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Dapil 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari. Hasto lah yang membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Dalam kasus ini, Hasto telah nelanggar Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Yaitu KPK menduga, Hasto meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.
Hasto juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak terlacak KPK.
Tak hanya itu, Hasto mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin (13/1) namun KPK belum menahan Hasto.
Bahkan kini Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengutus tim hukumnya untuk menggugat KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 hari ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Profil4 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga7 hari ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan4 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis