Saksi
Kasus Telkom, KPK periksa 2 saksi dari PT Kharisma Mandiri Utama dan PT Bangun Cipta Makmur
Jakarta, Pantausidang – terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan server dan Storage PT Sigma Cipta Caraka (SCC) Telkom, KPK panggil dua saksi pihak swasta.
“Hari ini Senin (8/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan server dan storage pada PT. Sigma Cipta Caraka pada tahun 2017,” ujar Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto melalui pesan medsos ke awak media.
Kedua saksi tersebut adalah:
1. Syofly Meldy Kurniawan, PT. Kharisma Mandiri Utama
2. Retno Sari Widowati, PT Bangun Cipta Makmur.
Diketahui, KPK sebelumnya telah menyita 2 Unit Kantor yang diduga milik dari salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Group.
Kantor tersebut terletak di satu gedung kawasan karet kuningan setiabudi Jaksel, ketika di sita dalam kondisi tidak beroperasi.
Diketahui, KPK kembali mengusut kasus dugaan korupsi yang menggerogoti BUMN PT Telkom Group.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Vonis4 minggu agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Healthy4 minggu agoPPPI Tegaskan Penerapan Permenkes 13/2025 dengan Rasa Adil untuk Perawat
-
Niaga2 minggu agoPendiri Mayapada Group: Keahlian Prof. Satyanegara sudah Menolong Ribuan Pasien
-
Saksi4 minggu agoUsut Kasus EDC BRI, KPK Periksa Dirut PT Woro Adhi Persada Arief Saptahary Sastrakusuma

