Saksi
Kasus Telkom, KPK periksa 2 saksi dari PT Kharisma Mandiri Utama dan PT Bangun Cipta Makmur
Jakarta, Pantausidang – terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan server dan Storage PT Sigma Cipta Caraka (SCC) Telkom, KPK panggil dua saksi pihak swasta.
“Hari ini Senin (8/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan server dan storage pada PT. Sigma Cipta Caraka pada tahun 2017,” ujar Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto melalui pesan medsos ke awak media.
Kedua saksi tersebut adalah:
1. Syofly Meldy Kurniawan, PT. Kharisma Mandiri Utama
2. Retno Sari Widowati, PT Bangun Cipta Makmur.
Diketahui, KPK sebelumnya telah menyita 2 Unit Kantor yang diduga milik dari salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Group.
Kantor tersebut terletak di satu gedung kawasan karet kuningan setiabudi Jaksel, ketika di sita dalam kondisi tidak beroperasi.
Diketahui, KPK kembali mengusut kasus dugaan korupsi yang menggerogoti BUMN PT Telkom Group.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Healthy3 minggu agoDengan Inovasi Robotic Surgery, TCH Sudah Tangani 465 Case Lutut & laparoskopi
-
Vonis3 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara
-
Saksi3 minggu agoDirektur Legal GoTo Ungkap Perbedaan Investasi yang Dibayar Telkomsel dan Google ke Saham GoTo

