Saksi
3 Pejabat PLN diperiksa KPK terkait kasus PLTU Bukti Asam.
Jakarta,Pantausidang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 3 orang saksi dari PLN dalam pengembangan penyidikan kasus PLTU Bukit Asam TA 2017-2022.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto melalui pesan medsos pihaknya memanggil tiga orang saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Ketiga saksi tersebut adalah, Pejabat Pelaksana Pengadaan PT PLN UIK SBS tahun 2016 s.d 2020 Handono.
Senior Manager Produksi PT PLN (Persero) UIK SBS Tahun 2018, Djoko Mulyono,
Dan Pejabat Perencana Pengadaan di UIK SBS Palembang thn 2015-2019, Feri Setiawan Effendi.
“Pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan TA 2017 s.d 2022,” ujar Tessa kepada wartawan, Senen 8 Juli 2024.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Saksi3 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing
-
Niaga2 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor

