Connect with us

Penyidikan

Kejagung Periksa 9 Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina

Published

on

Jampidsus Kejaksaan Agung Febri Adriansyah (dok)

Pemeriksaan Fokus pada Penguatan Pembuktian

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi yang tengah ditangani.

“Pemeriksaan ini penting untuk mendalami peran masing-masing saksi dalam rantai tata kelola minyak mentah dan produk kilang, serta kaitannya dengan kerugian negara,” ujar Harli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/4).

Dugaan Penyimpangan dalam Pengelolaan Minyak

Penyidikan kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan, pengelolaan, serta distribusi minyak mentah dan produk kilang yang diduga menyebabkan kerugian negara dalam skala besar.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriansyah, melalui pernyataan yang disampaikan Harli Siregar, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini.

“Kami akan menelusuri seluruh jalur distribusi dan pengambilan keputusan di dalam sistem tata kelola energi, khususnya minyak mentah dan produk kilang. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru,” kata Febri dalam pernyataan resmi yang disampaikan Harli.

Kejagung Terus Kembangkan Penyidikan

Hingga kini, penyidik masih mendalami sejumlah dokumen dan keterangan saksi yang telah dihimpun sejak awal penyidikan. Kejagung juga membuka kemungkinan untuk memanggil saksi tambahan bila ditemukan fakta hukum baru.

“Seluruh proses dilakukan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi. Kami meminta publik untuk bersabar dan mengikuti perkembangan kasus ini melalui informasi resmi dari Kejaksaan Agung,” tutup Harli. *** (Red)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Tag

Trending