Saksi
Kejagung Periksa Dua Orang Soal Kasus Tol Japek II
Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa dua orang saksi.
Pemeriksaan itu terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
“Kedua saksi yang dihadirkan untuk diperiksa yaitu: IK selaku Direktur Jenderal Bina Marga periode 2017-2019. Selanjutnya ada BS selaku Tim Teknis/Anggota Pakar Struktur Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan (KKJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” ungkap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Bunda Kejagung, Rabu malam (6/9/2023).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan2 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Saksi4 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
-
Nasional2 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto

