Saksi
Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Sita 65 Keping Emas dan Uang Ratusan Miliar
Jakarta, pantausidang- Tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di sejumlah perusahaan swasta Kota Pangkalpinang, Bangka Tengah, dan Kabupaten Bangka.
Penggeledahan itu terkait perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015 hingga 2022.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan, penggeledahan tersebut dilakukan pada Rabu (6/12/2023). Dari penggeledahan itu, Tim penyidik Kejagung menyita sejumlah barang bukti berupa emas logam mulia dan hingga uang tunai miliaran rupiah.
“Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, telah melakukan penggeledahan di kantor PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, CV MAL, rumah tinggal saksi A di Kota Pangkalpinang, rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka Tengah dan rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka,” kata Ketut Sumedana, dalam keterangan resminya yang diterima pantausidang.com Kamis (7/12/2023).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Scripta4 minggu agoIntegritas Anggota KPU dan Legitimasi Pemilu Berintegritas
-
Tersangka4 minggu agoTersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bangga Tak Pakai Rompi Tahanan Kejaksaan
-
Ragam3 minggu agoUmar Key Paparkan Kronologi Penyelesaian Kewajiban BMS kepada Pasar Jaya di Rapat Pansus
-
Scripta3 minggu agoPemilu, Partisipasi Generasi Milenial hingga Generasi Alfa, dan Arah Demokrasi Indonesia

