Saksi
Kasus Ekspor CPO, Kejagung Periksa Tiga Orang PNS Kemendag

Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi.
Pemeriksaan itu, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 hingga April 2022.
Mereka adalah AF selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Kemudian, WL selaku PNS pada Kementerian Perdagangan RI. Terakhir F PNS pada Kementerian Perdagangan RI.
“Ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya yang diterima pantausidang.com Jumat (15/9/2023).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
Nasional4 minggu agoIPW Desak KKP Usut Beneficial Owner PT Mega Marine Pride (MMP) dan PT Baramuda Bahari
Ragam3 minggu agoMerenda Asa dan Manfaat di Balik Aset Rampasan Hasil Korupsi di Yogyakarta
Pengaduan4 minggu agoBEM Universitas Pertiwi Seret Tri Adhianto ke Kejagung Soal Dugaan Korupsi KSO Migas
Saksi4 minggu agoNusron Wahid dan Dua Direktur Kencana Jayaproperty Dipanggil KPK Terkait Kasus HGB Summarecon























