Connect with us

Dakwaan

Saksi Ungkap BTS 4G Butuh Anggaran 10,8 T untuk 4200 Tower Tanpa Bantuan Ahli

Saksi ungkap dana untuk BTS 4G Bakti Kominfo senilai Rp 10,8 triliun untuk 4200 tower , dengan bea Rp.2,6 miliar tanpa pendampingan ahli

Ilustrasi sidang korupsi di PN Tipikor Jakartab(Dok)

Jakarta, Pantausidang – Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station BTS 4G Bakti Kominfo pada 2020-2022, dengan terdakwa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate, Selasa, 25 Juli 2023.

Sidang mengagendakan keterangan empat saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum pada Kejagung.

Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul pada Bakti Muhammad Feriandi Mirza, Kepala Biro Perencanaan Kemenkominfo Arifin Saleh Lubis, Auditor Utama Irjen Kemenkominfo Doddy Setiadi, dan

Kasubdit atau Koordinator Monitoring dan evaluasi Jaringan Telekomunikasi Kemenkominfo Indra Apriadi.

Dalam keterangan M Feriandi Mirza proyek BTS itu menelan biaya sekitar Rp.10,8 triliun dikerjakan secara bertahap untuk pembangunan 4200 menara BTS 4G.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com