Dakwaan
Saksi Ungkap BTS 4G Butuh Anggaran 10,8 T untuk 4200 Tower Tanpa Bantuan Ahli
Saksi ungkap dana untuk BTS 4G Bakti Kominfo senilai Rp 10,8 triliun untuk 4200 tower , dengan bea Rp.2,6 miliar tanpa pendampingan ahli
Jakarta, Pantausidang – Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station BTS 4G Bakti Kominfo pada 2020-2022, dengan terdakwa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate, Selasa, 25 Juli 2023.
Sidang mengagendakan keterangan empat saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum pada Kejagung.
Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul pada Bakti Muhammad Feriandi Mirza, Kepala Biro Perencanaan Kemenkominfo Arifin Saleh Lubis, Auditor Utama Irjen Kemenkominfo Doddy Setiadi, dan
Kasubdit atau Koordinator Monitoring dan evaluasi Jaringan Telekomunikasi Kemenkominfo Indra Apriadi.
Dalam keterangan M Feriandi Mirza proyek BTS itu menelan biaya sekitar Rp.10,8 triliun dikerjakan secara bertahap untuk pembangunan 4200 menara BTS 4G.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Banding4 minggu agoKPK Banding Vonis Abdul Wahid Cs di Perkara Korupsi Pemprov Riau
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Rilis4 minggu agoLaporan Lama Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IPW Kembali Adukan Kombes IAH ke Propam Polri
-
Banding4 minggu agoKuasa Hukum Minta Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli di Sidang Banding Nadiem Makarim

