Saksi
Kejagung Periksa Tujuh Petinggi Pertamina
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina

Kasus Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang 2018-2023 terus Diusut
Jakarta, pantausidang – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Persero, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS, untuk periode 2018 hingga 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa ketujuh saksi diperiksa pada Senin, 16 Juni 2025, guna memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas penyidikan atas nama tersangka YF dan kawan-kawan.
“Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri lebih dalam sistem pengelolaan minyak mentah dan produk kilang oleh Pertamina dan afiliasinya, serta indikasi penyimpangan dalam proses bisnis, termasuk peran pihak ketiga,” jelas Harli Siregar.
Tujuh Pejabat Pertamina
Adapun saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
JRN, Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina
MK, Direktur Pemasaran Ritel dan juga Direktur Pertamina Patra Niaga
ZAS, Manajer Operasi Produk PT Pertamina
AS, Direktur Keuangan Pertamina
HAS, Wakil Presiden Operasi Minyak Mentah tahun 2023
AS, Manajer Operasi Pendukung
Dan KMS, VP Perencanaan Strategis dan Pengembangan Bisnis Shipping
Penyidikan perkara ini telah menetapkan YF sebagai tersangka, bersama beberapa pihak lainnya, atas dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dan distribusi minyak mentah serta produk turunannya.
Praktik Mark UP
Kejaksaan menduga ada praktek kolusi, mark-up harga, hingga manipulasi transaksi dalam rantai pasok minyak dan produk kilang yang merugikan keuangan negara.
Kasus ini terus dikembangkan dengan membuka keterlibatan struktur internal di Pertamina dan mitra kerja yang berpotensi bertanggung jawab. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
HUT ke 34 RSSN Sunter, Direktur Senior Kilas Balik Lewati Masa Kritis Pandemi Covid-19
-
Saksi4 minggu ago
Sidang Suap Hakim CPO, Istri Eks Panitera Muda Keguguran Usai di BAP
-
Tersangka4 minggu ago
Negara Rugi Hampir Rp 2 Triliun, Nadiem Makarim Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Fraud Dana Pensiun Rp9 Miliar Terungkap dalam Sidang PHK MNC
You must be logged in to post a comment Login