Saksi
Kejagung Periksa Tujuh Petinggi Pertamina
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina
Kasus Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang 2018-2023 terus Diusut
Jakarta, pantausidang – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Persero, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS, untuk periode 2018 hingga 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa ketujuh saksi diperiksa pada Senin, 16 Juni 2025, guna memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas penyidikan atas nama tersangka YF dan kawan-kawan.
“Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri lebih dalam sistem pengelolaan minyak mentah dan produk kilang oleh Pertamina dan afiliasinya, serta indikasi penyimpangan dalam proses bisnis, termasuk peran pihak ketiga,” jelas Harli Siregar.
Tujuh Pejabat Pertamina
Adapun saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
JRN, Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina
MK, Direktur Pemasaran Ritel dan juga Direktur Pertamina Patra Niaga
ZAS, Manajer Operasi Produk PT Pertamina
AS, Direktur Keuangan Pertamina
HAS, Wakil Presiden Operasi Minyak Mentah tahun 2023
AS, Manajer Operasi Pendukung
Dan KMS, VP Perencanaan Strategis dan Pengembangan Bisnis Shipping
Penyidikan perkara ini telah menetapkan YF sebagai tersangka, bersama beberapa pihak lainnya, atas dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dan distribusi minyak mentah serta produk turunannya.
Praktik Mark UP
Kejaksaan menduga ada praktek kolusi, mark-up harga, hingga manipulasi transaksi dalam rantai pasok minyak dan produk kilang yang merugikan keuangan negara.
Kasus ini terus dikembangkan dengan membuka keterlibatan struktur internal di Pertamina dan mitra kerja yang berpotensi bertanggung jawab. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Duplik3 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi2 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa2 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login