Tersangka
Kejagung Tahan Presdir Sritex Tersangka Korupsi Kredit Bank Plat Merah

Tim Penyidik Kejagung Tetapkan IKL sebagai Tersangka atas Dugaan Penyalahgunaan Kredit Bank Daerah, Negara Diduga Rugi Rp 1,09 Triliun.
Jakarta, pantausidang – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, mengonfirmasi IKL, Eks Wakil Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex), kini juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Sritex Group Indonesia, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit oleh Bank BJB, Bank DKI Jakarta, dan Bank Jateng kepada Sritex dan anak usahanya.
Surat Penetapan Tersangka: berdasarkan TAP-62/F.2/Fd.2/08/2025, tanggal 13 Agustus 2025 dan Surat Perintah Penyidikan: PRIN-66/F.2/Fd.2/08/2025, tanggal 13 Agustus 2025
Peran dan Modus Tersangka IKL
Sebagai Wakil Direktur Utama PT Sritex periode 2012–2023, IKL diduga melakukan:
Penandatanganan surat permohonan kredit modal kerja dan investasi ke Bank Jateng (2019) yang tidak sesuai peruntukan.
Penandatanganan akta perjanjian kredit (2020) bersama Bank BJB yang disadarinya peruntukannya tidak sesuai dengan realisasi.
Pengajuan penarikan kredit ke Bank BJB (2020) dengan lampiran invoice dan faktur diduga fiktif.
Kerugian Negara & Proses Penghitungan
Diduga tindakan tersebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar ±Rp 1.088.650.808.028, dan saat ini sedang dihitung secara resmi oleh BPK.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 hari ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan1 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi2 hari ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Saksi5 hari ago
Kasus Pengadaan EDC BRI, KPK Periksa Dirut PT Mika Informatika Indonesia
You must be logged in to post a comment Login