Tersangka
Kejagung Tahan Presdir Sritex Tersangka Korupsi Kredit Bank Plat Merah
Tim Penyidik Kejagung Tetapkan IKL sebagai Tersangka atas Dugaan Penyalahgunaan Kredit Bank Daerah, Negara Diduga Rugi Rp 1,09 Triliun.
Jakarta, pantausidang – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, mengonfirmasi IKL, Eks Wakil Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex), kini juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Sritex Group Indonesia, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit oleh Bank BJB, Bank DKI Jakarta, dan Bank Jateng kepada Sritex dan anak usahanya.
Surat Penetapan Tersangka: berdasarkan TAP-62/F.2/Fd.2/08/2025, tanggal 13 Agustus 2025 dan Surat Perintah Penyidikan: PRIN-66/F.2/Fd.2/08/2025, tanggal 13 Agustus 2025
Peran dan Modus Tersangka IKL
Sebagai Wakil Direktur Utama PT Sritex periode 2012–2023, IKL diduga melakukan:
Penandatanganan surat permohonan kredit modal kerja dan investasi ke Bank Jateng (2019) yang tidak sesuai peruntukan.
Penandatanganan akta perjanjian kredit (2020) bersama Bank BJB yang disadarinya peruntukannya tidak sesuai dengan realisasi.
Pengajuan penarikan kredit ke Bank BJB (2020) dengan lampiran invoice dan faktur diduga fiktif.
Kerugian Negara & Proses Penghitungan
Diduga tindakan tersebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar ±Rp 1.088.650.808.028, dan saat ini sedang dihitung secara resmi oleh BPK.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoUsut Dugaan Korupsi LPEI, KPK Panggil Dirut PT Putra Bulian Properti Wilson Jacobes
-
Saksi3 minggu agoKasus Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Dirut PT Karya Logistik Nusantara Fery Hendriyanto
-
Saksi2 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Tri Tirta Permata, Eddy Kurniawan Winarto Soal Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Medan


You must be logged in to post a comment Login