Rilis
Kejagung Terima Surat Penyidikan Bareskrim Soal Kasus Rocky Gerung
SPDP terkait peristiwa Rocky Gerung tanggal 29 Juli 2023 di Aula Muzdalifah Islamic Center Jl. Jenderal. A Yani No. 22, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan

Menurut Ketut, saat ini Jam Pidum Kejagung masih menunggu pengiriman berkas perkara dari Penyidik Bareskrim Polri untuk dipelajari terkait persyaratan formil dan materiil, guna menentukan lengkap atau tidaknya berkas perkara dimaksud.
“Dengan diterimanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Terlapor RG dkk, JAM PIDUM akan segara menyusun Tim Jaksa P-16 dalam penanganan perkara lebih lanjut,” pungkasnya.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menerima 26 laporan terhadap Rocky Gerung. Laporan ini berimbas dari pernyataannya yang dinilai sebagian pihak memuat unsur kebencian SARA (suku, agama, ras, antargolongan) dan menghina terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka4 minggu ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
-
Penyidikan4 minggu ago
Tampang Bos Tambang Rudy Ong Saat Ditahan KPK Usai Dijemput Paksa dan Merangkak di KPK
-
Penyidikan3 minggu ago
Buronan Pajak: Theng Hong Sioe Akhirnya Diamankan di Bali
-
Ragam2 minggu ago
HUT ke 34 RSSN Sunter, Direktur Senior Kilas Balik Lewati Masa Kritis Pandemi Covid-19