Rilis
Tingkatkan Layanan Publik, KPK Gelar Forum Konsultasi Publik
Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, menuturkan, pelayanan publik merupakan cara KPK untuk melibatkan masyarakat dalam memberantas korupsi
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Forum Konsultasi Publik tahun 2023 guna meningkatkan kinerja pelayanan publik serta mendengar pendapat dan masukan dari para pemangku kepentingan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK, Yuyuk Andriati Iskak, menuturkan, pelayanan publik merupakan cara KPK untuk melibatkan masyarakat dalam memberantas korupsi.
“Hal itu sebagai bentuk transparansi KPK dalam menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya dalam keterangan persnya yang diterima pantausidang.com Senin (30/10/2023) malam.
Yuyuk menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya KPK memiliki 6 jenis pelayanan publik di antaranya: Pelayanan Informasi Publik, Pelayanan Perpustakaan, Pelayanan Pelaporan Gratifikasi, Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Pelayanan Pendaftaran Sertifikasi Profesi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas, serta Pelayanan Pendaftaran Pelaporan LHKPN.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional3 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Nasional3 minggu agoLPSK Siap Dampingi Korban TPKS di UI
-
Ragam4 minggu agoPeradi RBA dan IWAKUM Teken MoU, Luhut MP Pangaribuan Soroti Tantangan Organisasi Advokat
-
Ahli4 minggu agoJPU Tegaskan Independensi Ahli BPKP, Kerugian Kasus Chromebook Tembus Rp1,5 Triliun

