Ragam
Kejaksaan Akhirnya resmi hentikan kasus Nurhayati pelapor korupsi APBDes di Cirebon
SP2 kasus Nurhayati
Pantausidang, Cirebon – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Hutamrin, SH. MH. Resmi mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) terhadap Nurhayati Binti RS, Selasa 1 Maret 2022.
“Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Nomor: PRINT-01/M.2.29/Ft.1/03/2022 tanggal 01 Maret 2022, yang menetapkan menghentikan penuntutan perkara pidana atas nama Tersangka N binti R.S,” ujar kapuspenkum kejagung Leo Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Leo, serah terima surat oleh Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Suwanto kepada N binti R.S. yang didampingi oleh Penasehat Hukum Wasmin Janata pada pukul 22:00 WIB bertempat di kediaman N binti R.S. di Dusun II Gg. Kongi Rt.002/002 Desa Citemu, Mundu Kabupaten Cirebon.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan4 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi4 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi3 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar


You must be logged in to post a comment Login