Ragam
Kejaksaan Akhirnya resmi hentikan kasus Nurhayati pelapor korupsi APBDes di Cirebon
SP2 kasus Nurhayati

Pantausidang, Cirebon – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Hutamrin, SH. MH. Resmi mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) terhadap Nurhayati Binti RS, Selasa 1 Maret 2022.
“Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Nomor: PRINT-01/M.2.29/Ft.1/03/2022 tanggal 01 Maret 2022, yang menetapkan menghentikan penuntutan perkara pidana atas nama Tersangka N binti R.S,” ujar kapuspenkum kejagung Leo Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Leo, serah terima surat oleh Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Suwanto kepada N binti R.S. yang didampingi oleh Penasehat Hukum Wasmin Janata pada pukul 22:00 WIB bertempat di kediaman N binti R.S. di Dusun II Gg. Kongi Rt.002/002 Desa Citemu, Mundu Kabupaten Cirebon.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
You must be logged in to post a comment Login