Ragam
Kejaksaan Akhirnya resmi hentikan kasus Nurhayati pelapor korupsi APBDes di Cirebon
SP2 kasus Nurhayati
Pantausidang, Cirebon – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Hutamrin, SH. MH. Resmi mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) terhadap Nurhayati Binti RS, Selasa 1 Maret 2022.
“Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Nomor: PRINT-01/M.2.29/Ft.1/03/2022 tanggal 01 Maret 2022, yang menetapkan menghentikan penuntutan perkara pidana atas nama Tersangka N binti R.S,” ujar kapuspenkum kejagung Leo Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Leo, serah terima surat oleh Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Suwanto kepada N binti R.S. yang didampingi oleh Penasehat Hukum Wasmin Janata pada pukul 22:00 WIB bertempat di kediaman N binti R.S. di Dusun II Gg. Kongi Rt.002/002 Desa Citemu, Mundu Kabupaten Cirebon.
-
Ragam4 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif
-
Internasional4 minggu ago
Pengusaha Mapan Berbagi Nasihat Strategis untuk Sukses Berbisnis
-
Rilis4 minggu ago
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD