Penyidikan
Kejati DKJ Rilis Oknum Jaksa Eksekutor Terima Suap Sitaan Eksekusi Robot Trading Fahrenheit
Oknum Jaksa berinisial AZ sebagai tersangka dalam dugaan menerima suap dalam eksekusi pengembalian barang bukti sebesar Rp 61,4 miliar

Jakarta, pantausidang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta resmi menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi atau suap terkait eksekusi barang bukti perkara tindak pidana umum.
Kepala Kejati DKI, Patris Yusrian Jaya, menyatakan bahwa penyelidikan telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Print-06/M.1/Fd.1/02/2025 tertanggal 24 Februari 2025.
“Penyidik telah mengumpulkan cukup bukti sehingga menetapkan oknum Jaksa berinisial AZ sebagai tersangka. Ia terjerat dalam dugaan menerima suap dalam eksekusi pengembalian barang bukti sebesar Rp 61,4 miliar pada 23 Desember 2025,” ujar Patris Yusrian.
Penyelewangan
Dari jumlah tersebut, oknum Jaksa eksekutor AZ menerima sebesar Rp 11,5 miliar, sementara Rp 23,2 miliar lainnya dia berbagi lagi dengan dua kuasa hukum korban.
Kasus ini bermula dari perkara di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait eksekusi barang bukti dalam kasus Robot Trading Fahrenheit.
Seyogyanya, uang tersebut harus kembali kepada korban yang telah menyerahkan urusannya kepada dua kuasa hukum berinisial BG dan OS. Namun, alih-alih kembali sepenuhnya, tapi yang terjadi malah penyelewengan dana.
Selain menetapkan AZ sebagai tersangka, penyidik juga telah meminta keterangan dari kuasa hukum korban berinisial BG, yang kini statusnya turut dinaikkan menjadi tersangka.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login