Oknum Jaksa berinisial AZ sebagai tersangka dalam dugaan menerima suap dalam eksekusi pengembalian barang bukti sebesar Rp 61,4 miliar
Penipuan robot trading ATG yang dikelola PT. Pansaky Berdikari Bersama, secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, didampingi Dirtipideksus, Brigjen Pol Wisnu Hermawan serta jajaran, dan kepala PPATK, Ivan Yustiavandana