Nasional
Kabareskrim : Polisi akan tindak tegas pelaku penipuan investasi, Ilegal dan Bodong
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, didampingi Dirtipideksus, Brigjen Pol Wisnu Hermawan serta jajaran, dan kepala PPATK, Ivan Yustiavandana
Pantausidang, Jakarta – Berbagai cara modus penipuan terhadap masyarakat untuk kepentingan diri sendiri, maupun kelompok/golongan yang turut membantu melancarkan operasinya, mulai dari penipuan investasi dengan iming-iming keuntungan sangat tinggi atas modal yang disetorkan.
Investasi yang ditawarkan biasanya berupa investasi properti, saham, trading comodity dan lainya, yang semuanya itu adalah fiktif, lalu ada modus penggelapan dana nasabah digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi.
Lalu modus koperasi yang mengumpulkan dana masyarakat bukan anggota koperasi layaknya kegiatan perbankan, dan modus asuransi dana nasabah digelapkan untuk kepentingan pihak pengurus.
Modus kejahatan ekonomi lainnya berupa robot trading dan binary option, menggunakan aplikasi artifisial intelijen dan bursa Comodity, yang keduanya fiktip dan ilegal untuk menarik investor dengan dijanjikan keuntungan tertentu yang lebih.
-
Rilis4 minggu ago
78 Pegawai KPK Kompak Minta Maaf Usai Terbukti Pungli di Rutan KPK
-
Daerah4 hari ago
Cuaca Ekstrim Angin Kencang Sering Sebabkan Kebakaran Kapal Ikan
-
Ragam2 hari ago
CSR BNI Sektor Kesehatan dengan Hibah Ambulance untuk Pasien Kurang Mampu RSSN Sunter
-
Rilis3 minggu ago
KPK Geledah Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Soal Kasus TPPU SYL