Penyidikan
Kejati DKJ Rilis Oknum Jaksa Eksekutor Terima Suap Sitaan Eksekusi Robot Trading Fahrenheit
Oknum Jaksa berinisial AZ sebagai tersangka dalam dugaan menerima suap dalam eksekusi pengembalian barang bukti sebesar Rp 61,4 miliar
“Penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan BG sebagai tersangka dalam perkara ini,” tambah Patris Yusran.
Sementara itu, satu orang saksi lainnya, yakni kuasa hukum berinisial OS, hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik. Kejati DKI mengimbau agar yang bersangkutan kooperatif dalam menjalani proses hukum.
“Kami berharap semua pihak yang terkait dalam kasus ini dapat memberikan keterangan yang jujur dan transparan demi penegakan hukum yang adil,” tegas Patris Yusran.
Kejati DKI menegaskan akan terus mengusut tuntas perkara ini guna memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan. Yaitu terkait penanganan eksekusi barang bukti perkara tindak pidana umum. Kejaksaan juga menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk korupsi di lingkungan aparat penegak hukum.
Kasus bermula di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan robot trading FSP Akademi Pro (Fahrenheit).
Penipuan itu oleh Terdakwa Hendry Susanto, dkk.
Setidaknya ada 1.419 orang yang menjadi korban robot trading Fahrenheit milik FSP Akademi Pro ini, bahkan kerugian mencapai 555 miliar rupiah.
Sementara berdasarkan data kerugian korban yang menyerahkan pengurusannya ke LQ Indonesia Law Firm adalah sekitar 39 miliar dari total 153 orang. *** Red.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan4 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Nasional4 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Internasional4 minggu agoMomen Pertemuan PN Jakpus, Jaksa Hunan Berlangsung Hangat, Penuh Kekeluargaan Diskusi mengenai Kerjasama bidang Peradilan
-
Wisata3 minggu agoGelar Tari Sufi Ramadhan di Sapphire Sky dengan Estetika, Filosofinya


You must be logged in to post a comment Login