Internasional
Keluarga Korban Tragedi Sriwijaya Air SJ 182 Tuntut Keadilan dan Hak
Sementara, Jasa Raharja selaku pihak asuransi menyerahkan santunan sebesar Rp50.000.000 perorang. Namun, kata Billian, masih ada hak yang bisa diterima para ahli waris.

“Ada hak bisa diambil dari Boeing. Diperjuangkan itu hak keluarga kami,” tuturnya.
Namun, dia belum dapat mengungkapkan berapa nilai nominal ganti rugi yang diminta kepada Boeing Company.
“Nominal tidak bisa disebutkan. Nyawa ditukar uang tidak ada ganti,” sambungnya.
Untuk diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta Pontianak dinyatakan jatuh pada Sabtu (9/1/2021). Pesawat ditemukan jatuh di perairan Kepulauan Seribu.
Total penumpang yang diangkut pesawat tersebur berjumlah 50 orang, bersama 12 kru yang terdiri dari 43 dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoUsut Dugaan Korupsi LPEI, KPK Panggil Dirut PT Putra Bulian Properti Wilson Jacobes
-
Saksi3 minggu agoKasus Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Dirut PT Karya Logistik Nusantara Fery Hendriyanto
-
Saksi2 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Tri Tirta Permata, Eddy Kurniawan Winarto Soal Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Medan

