Internasional
Keluarga Korban Tragedi Sriwijaya Air SJ 182 Tuntut Keadilan dan Hak
Sementara, Jasa Raharja selaku pihak asuransi menyerahkan santunan sebesar Rp50.000.000 perorang. Namun, kata Billian, masih ada hak yang bisa diterima para ahli waris.

“Ada hak bisa diambil dari Boeing. Diperjuangkan itu hak keluarga kami,” tuturnya.
Namun, dia belum dapat mengungkapkan berapa nilai nominal ganti rugi yang diminta kepada Boeing Company.
“Nominal tidak bisa disebutkan. Nyawa ditukar uang tidak ada ganti,” sambungnya.
Untuk diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta Pontianak dinyatakan jatuh pada Sabtu (9/1/2021). Pesawat ditemukan jatuh di perairan Kepulauan Seribu.
Total penumpang yang diangkut pesawat tersebur berjumlah 50 orang, bersama 12 kru yang terdiri dari 43 dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
OTT4 minggu agoKPK Tahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam Kasus Dugaan Pemerasan
-
Nasional4 minggu agoSuasana Keseharian PN Jakpus di tengah Upaya Mencari Keadilan
-
Laporan4 minggu agoLPSK Beri Perlindungan Darurat Aktivis KontraS
-
Ragam4 minggu agoIwakum: Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Pembungkaman Kesadaran Kritis!

