Connect with us

Internasional

Keluarga Korban Tragedi Sriwijaya Air SJ 182 Tuntut Keadilan dan Hak

Published

on

Keluarga korban tragedi Sriwijaya Air SJ 182 (foto istimewa)

Sementara, Jasa Raharja selaku pihak asuransi menyerahkan santunan sebesar Rp50.000.000 perorang. Namun, kata Billian, masih ada hak yang bisa diterima para ahli waris.

“Ada hak bisa diambil dari Boeing. Diperjuangkan itu hak keluarga kami,” tuturnya.

Namun, dia belum dapat mengungkapkan berapa nilai nominal ganti rugi yang diminta kepada Boeing Company.

“Nominal tidak bisa disebutkan. Nyawa ditukar uang tidak ada ganti,” sambungnya.

Untuk diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta Pontianak dinyatakan jatuh pada Sabtu (9/1/2021). Pesawat ditemukan jatuh di perairan Kepulauan Seribu.

Total penumpang yang diangkut pesawat tersebur berjumlah 50 orang, bersama 12 kru yang terdiri dari 43 dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi. *** AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Facebook

Tag

Trending