Internasional
Kapal Ikan Filipina Ditangkap KKP, Negara Dirugikan Rp.1,4 Miliar
Jakarta, Pantausidang – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap satu unit kapal pengangkut ikan Filipina di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 Laut Sulawesi, yang diduga mengakibatkan negara mengalami kerugian mencapai Rp1,4 Miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. menyatakan keseriusan Indonesia menjaga kedaulatan sumber daya perikanan akan menindak tegas bagi pelaku penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan Indonesia
“Operasi semacam ini menunjukkan bahwa Indonesia serius dalam menjaga kedalulatan sumber daya perikanan Indonesia serta memberikan pesan kuat kepada pelaku illegal fishing bahwa kami akan tindak tegas,” papar Dr Pung Nugroho Saksono, Kamis 21 Maret 2024.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Duplik2 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi6 hari agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Ahli4 minggu agoJaksa Soroti Independensi Ahli Sidang Chromebook

