Internasional
Keluarga Korban Tragedi Sriwijaya Air SJ 182 Tuntut Keadilan dan Hak
Jakarta, pantausidang- Sebanyak 53 keluarga korban pesawat jatuh Sriwijaya Air SJ 182 akan berangkat ke Seattle, Amerika Serikat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pemberangkatan keluarga korban dibagi delapan kloter. Kloter satu akan diberangkatkan mulai Kamis dini hari (18/4/2024). Setiap kloter ada sekitar 5-9 orang dari keluarga korban.
Kedatangan mereka ke negeri Paman Sam itu, untuk menuntut keadilan terhadap perusahaan penerbangan Amerika Serikat, Boeing Company atas hak ganti rugi.
Sementara, Pengadilan District Court For the Eastern District of Virginia Alexandria Division menjadwalkan sidang pada Juli 2024 nanti. Sebelum menjalani sidang, terlebih dahulu akan dilakukan deposisi.
Kuasa hukum keluarga korban, C Priaardanto mengatakan, selain menuntut keadilan tujuan kedatangan para ahli waris ke Amerika Serikat juga untuk menjalani proses deposisi.
“Setidaknya tahap (deposisi) ini akan memberikan gambaran kepada Boeing Company bahwa ahli waris sangat dirugikan atas terjadinya cacat produk pada SJ 182, mereka (53 keluarga korban) sedang memperjuangkan keadilan di Amerika,” kata dia pada Rabu (17/4/2024).
Priaardanto menjelaskan, sejak 2021 kasus jatuhnya pesawat Sriwijaya Air itu dinilai belum selesai. Hal itu dikarenakan keterlambatan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam mengusut perkara.
-
Tersangka4 minggu ago
Berkas Perkara Lengkap, Gubernur Non-aktif Maluku Utara Abdul Ghani Segera Diadili
-
Ragam3 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif
-
Ragam4 minggu ago
2024 IDF di Kaohsiung Taiwan, Ada 10-11 Penyakit Menyebabkan Demensia