Nasional
Kemensos Siapkan 54 Titik Sekolah Rakyat se-Indonesia
Menteri Sosial Saifullah Yusuf: Sekolah Rakyat Hadir untuk Anak dari Keluarga Tidak Mampu

Menteri Sosial Saifullah Yusuf: Sekolah Rakyat Hadir untuk Anak dari Keluarga Tidak Mampu
Jakarta, pantausidang – Kementerian Sosial Republik Indonesia menyiapkan sebanyak 54 titik Sekolah Rakyat di 38 provinsi se-Indonesia mulai tahun 2025. Sekolah ini akan menerima siswa dari kalangan keluarga kurang mampu, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa program ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat miskin dan rentan.
“Kami ingin memastikan anak-anak dari keluarga tidak mampu tidak putus sekolah. Sekolah Rakyat hadir sebagai solusi pemerataan pendidikan,” kata Saifullah, Jumat (2/5/2025).
Menurut Saifullah, pemerintah telah memetakan lokasi sekolah berdasarkan kebutuhan dan data kemiskinan yang valid dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selanjutnya Ia memastikan bahwa proses penerimaan peserta didik akan mengutamakan prinsip transparansi dan selektivitas agar program ini tepat sasaran.
“Ini bukan sekadar sekolah alternatif, tapi institusi pendidikan dengan kualitas memadai, kurikulum nasional, dan pendampingan sosial yang kuat,” ucapnya.
Kemensos juga menggandeng berbagai mitra, termasuk organisasi sosial, relawan pendidikan, dan pemerintah daerah, yaitu guna menjamin keberlangsungan dan mutu dari Sekolah Rakyat tersebut.
“Sekolah ini akan menjadi ruang harapan bagi anak-anak Indonesia yang selama ini kesulitan mengakses pendidikan layak,” katanya.
Sekolah Rakyat merupakan inisiatif pendidikan berbasis inklusivitas yang akan hidup kembali oleh dukungan Kementerian Sosial untuk menjawab persoalan akses pendidikan bagi kelompok miskin.
Namun Program ini merujuk pada semangat pendidikan kerakyatan, seperti yang dahulu melalui gerakan pendidikan non-formal.
Di tengah tantangan sosial-ekonomi pascapandemi dan meningkatnya angka anak putus sekolah, Sekolah Rakyat hadir sebagai bentuk intervensi negara dalam menjamin hak pendidikan, yaitu sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.