Connect with us

Nasional

Kemnaker Fasilitasi Perjanjian Bersama Serikat Pekerja Dunkin’ Donut

Sesuai arahan Bu Menteri, kemnaker menindaklanjuti dialog antara perusahaan dan serikat pekerja dengan mediator Hubungan Industrial hingga tercapai kesepakatan

Pantausidang, Jakarta—Kementerian Ketenagakerjaan menyambut positif tercapainya Perjanjian Bersama (PB) antara manajemen PT Dunkindo Lestari (DL) dengan Serikat Pekerja Dunkindo Lestari (SP KINTARI) di ruang rapat Dialog Hubungan Industrial , Direktorat KPPHI Kemnaker, Jakarta, Senin, 23 Mei 2022.

Kesepakatan dari perselisihan hubungan industrial tersebut ditandai dengan ditandatanganinya PB oleh Manajer HRD DL Djenede Jahya dengan Ketua Umum SP Kintari, Adi Darmawan, yang disaksikan oleh Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial (KPPHI), Ditjen PHI dan Jamsos, Kemnaker, Heru Widianto

Tercapainya PB ini juga tak lepas dari instruksi Menaker kepada Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri untuk menindaklanjuti dan menelusuri tentang isu yang berkembang di publik berkaitan THR tersebut , dengan melakukan langkah-langkah sesuai Ketentuan yang berlaku.

“Sesuai arahan Bu Menteri, kemnaker menindaklanjuti dengan melakukan dialog antara perusahaan dan serikat pekerja dengan mediator Hubungan Industrial sehingga tercapai kesepakatan yang dituangkan dalam PB, “ ujar Indah Anggoro Putri.

Menurutnya, berdasarkan PB yang difasilitasi Kemnaker, pihak DL bersedia membayar THR 2021 dan 2022. THR 2021 akan dibayarkan pada Rabu, 15 Juni 2022 dan THR 2022 akan dibayarkan pada Jumat, 1 Juli 2022 nanti.

“Sesuai SE Menaker M/1/HK.04/IV/2022 tangga 6 April 2022, THR merupakan hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Menaker telah menghimbau perusahaan untuk membayar THR sesuai ketentuan dan Kemnaker telah mengawal pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan, “ katanya.

Sabda Pranawa Djati selaku sekjen ASPEK (Asosiasi Pekerja Indonesia) yang menyaksikan proses mediasi hingga penandatanganan PB, mengucapkan terima kasih kepada Kemnaker atas atensi dan pengawalan secara langsung untuk menyelesaikan permasalahan THR 2021 dan 2022.*** ME (Sumber Biro Humas Kemnaker).***

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami