Nasional
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali
KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam di perairan Selat Bali pada Rabu dini hari. Kapal yang mengangkut 53 orang penumpang, 12 kru, serta 22 unit kendaraan

Keterangan KSOP dan Dugaan Sementara
Kepala Seksi Keselamatan Berlayar KSOP Tanjungwangi, Ni Putu Cahyani, menjelaskan bahwa sinyal darurat pertama diterima pada pukul 23.17 WITA malam sebelumnya.
“Indikasi awal menunjukkan adanya kebocoran di ruang mesin. Namun karena kondisi laut yang buruk, kapal tidak mampu bertahan dan akhirnya tenggelam,” katanya.
Berdasarkan laporan sementara, kapal tersebut mengangkut berbagai jenis kendaraan, mulai dari truk tronton, fuso, hingga truk pengangkut semen.
Pihaknya bersama instansi terkait masih menunggu laporan resmi dari penyelam dan tim penyisir mengenai kondisi kapal dan upaya penyelamatan yang sudah dilakukan.
Harapan dan Langkah Lanjutan
Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. “Kami berupaya maksimal untuk menemukan seluruh korban, baik penumpang maupun awak kapal,” ujar Wahyu.
Basarnas dan instansi lain berkomitmen untuk terus melakukan pencarian, baik melalui laut maupun udara jika dibutuhkan. Kementerian Perhubungan juga telah menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan kapal penyeberangan yang beroperasi di jalur-jalur rawan cuaca ekstrem seperti Selat Bali.
Pihak operator KMP Tunu Pratama Jaya belum memberikan pernyataan resmi terkait penyebab teknis kerusakan kapal. Namun investigasi awal akan segera dilakukan begitu kondisi memungkinkan. *** (Red – Sumber Basarnas).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Vonis4 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Gugatan1 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Vonis4 minggu ago
Pengusaha Ini Divonis 11,6 Tahun Bui Soal Dugaan Korupsi APD