Nasional
Komisi IX DPR Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Triwulan II
Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga triwulan II tahun 2025, termasuk membahas serapan anggaran dan koordinasi dengan pemerintah daerah

Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga triwulan II tahun 2025, termasuk membahas serapan anggaran dan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Jakarta, pantausidang — Komisi IX DPR RI hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Gizi Nasional (BGN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IX, Putih Sari, membahas evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) triwulan II tahun 2025. Hingga membahas tantangan koordinasi antara BGN dan pemerintah daerah.
Serapan Anggaran Masih Rendah
Dalam paparannya, Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan dari total anggaran Rp71 triliun untuk program MBG, hingga saat ini baru terserap sekitar Rp2,386 triliun atau 3,36 persen.
“Kami akui serapan anggaran masih rendah. Hal ini karena proses administrasi dan koordinasi yang kompleks dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah,” ujarnya. Selasa 6 Mei 2025.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX, Charles Honoris, menekankan pentingnya percepatan serapan anggaran untuk memastikan program MBG dapat berjalan efektif dan mencapai target.
“Dengan anggaran sebesar itu, kita harus memastikan penggunaan setiap rupiah secara optimal untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan,” katanya.
Soal Keracunan Makanan
Selain itu, rapat juga membahas kasus dugaan keracunan makanan MBG di Cianjur, Jawa Barat. Namun Dadan menyampaikan hasil laboratorium menunjukkan, tidak ada indikasi keracunan dari makanan dalam program MBG.
“Kasus ini telah kami investigasi secara menyeluruh, dan hasilnya menunjukkan bahwa makanan melalui program MBG tidak menjadi penyebab keracunan,”ucapnya.
Pentingnya Koordinasi dengan Daerah
Komisi IX DPR RI juga menyoroti pentingnya koordinasi yang lebih baik antara BGN dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program MBG.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Tersangka6 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login