Nasional
KPK Sebut Sektor Jasa Keuangan PT Pegadaian Rawan Fraud Dan Korupsi
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yonathan Demme Tangdilintin menyebutkan, sektor jasa keuangan termasuk bisnis pegadaian sangat rawan terhadap berbagai modus korupsi

Jakarta, pantausidang– Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yonathan Demme Tangdilintin menyebutkan, sektor jasa keuangan termasuk bisnis pegadaian sangat rawan terhadap berbagai modus korupsi.
Hal itu disampaikan Yonathan, saat KPK menggandeng PT Pegadaian (Persero) dalam pelatihan intensif bagi 40 calon penyuluh antikorupsi yang digelar selama lima hari, mulai 5 hingga 9 Mei 2025 di Jakarta.
“Sektor jasa keuangan terutama yang bergerak di bidang gadai, sangat rentan terjadi risiko fraud dan praktik korupsi,” ujar Yonathan, Selasa (6/5/2025).
“Modus paling umum mulai dari kredit fiktif, mark-up nilai agunan, gadai fiktif, hingga lemahnya pengawasan internal menjadi celah-celah yang harus ditutup dengan integritas yang kuat,” imbuhnya.
Sebagai informasi, lembaga antirasuah terus gencar memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara alias BUMN. Program tersebut disebut menjadi langkah strategis dalam membangun sistem integritas yang lebih kuat di sektor jasa keuangan.
Menurutnya, program ini tidak hanya menyasar pegawai biasa tapi juga melibatkan sejumlah pejabat strategis seperti Inspektur Wilayah, Kepala Departemen GCG, Human Capital, hingga Dekan Corporate University (Corpu) PT Pegadaian.
“Bahkan Kepala Divisi Kepatuhan, Edhi Sarwono, turut menjadi peserta,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satgas Akademi Integritas KPK Swasti Putri Mahatmi mengatakan, pelatihan ini dirancang untuk menghasilkan penyuluh antikorupsi tersertifikasi yang mampu menjadi agen perubahan, tidak hanya di tempat kerja tapi juga di tengah masyarakat.
“Pelatihan ini tak hanya memberikan pemahaman, tapi juga membentuk karakter dan keterampilan peserta untuk menyebarkan nilai-nilai integritas,” jelasnya.
Swasti juga menyoroti urgensi peningkatan jumlah penyuluh antikorupsi di PT Pegadaian. Saat ini, hanya satu orang pegawai yang memiliki sertifikasi penyuluh antikorupsi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK.
“Dengan jaringan Pegadaian yang tersebar hingga pelosok, angka itu dinilai jauh dari ideal,” ujar Swasti.
KPK menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat budaya antikorupsi yang dimulai dari Divisi Kepatuhan.
“Kami ingin membangun barisan pegawai yang bukan hanya patuh pada aturan, tapi juga aktif dalam mencegah dan mendeteksi risiko fraud,” katanya.
KPK berharap, pelatihan ini bisa menjadi model bagi BUMN lain untuk ikut membangun sistem integritas yang kokoh dari dalam. Pegadaian sendiri menargetkan pelatihan serupa bisa diperluas ke seluruh unit kerja di berbagai daerah. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.