Nasional
Program 1.000 Rumah ASN Dimulai
PKP Kolaborasi dengan BPS dan PANRB untuk Penuhi Kebutuhan Dasar rumah bagi ASN

PKP Kolaborasi dengan BPS dan PANRB untuk Penuhi Kebutuhan Dasar rumah bagi ASN
Jakarta, pantausidang – Pemerintah terus mendorong pemenuhan kebutuhan dasar aparatur sipil negara (ASN) melalui program hunian yang layak dan terjangkau.
Hal ini dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penyediaan 1.000 unit rumah untuk pegawai Kementerian PANRB.
Penandatanganan perjanjian berlangsung di Jakarta dan hadir langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri PANRB, serta Kepala BPS.
Bentuk Tanggung Jawab Negara
Kerja sama ini merupakan bagian dari program percepatan penyediaan hunian layak bagi ASN aktif yang belum memiliki rumah pribadi.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan, penyediaan rumah bagi ASN merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam mendukung stabilitas dan produktivitas pegawai negeri.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap ASN, terutama yang masih muda dan belum memiliki rumah, bisa mengakses hunian yang layak, terjangkau, dan berada di lokasi yang mendukung mobilitas kerja,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kerja sama lintas kementerian ini bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi bagian dari visi besar pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup ASN.
“Ketika pegawai negeri merasa aman secara tempat tinggal, maka kinerjanya pun akan meningkat. Ini investasi jangka panjang bagi negara,” ucapnya.
Menjadi Isu Krusial
Kebutuhan hunian untuk ASN menjadi isu krusial di tengah keterbatasan lahan dan harga properti yang terus meningkat. Berdasarkan data BPS, lebih dari 30 persen ASN di kawasan perkotaan belum memiliki rumah pribadi dan masih tinggal di rumah sewa atau indekos.
Program 1.000 rumah ini menargetkan ASN golongan I hingga III yang dinilai paling rentan terhadap kesenjangan perumahan.
Lokasi rumah yang akan menjadi prioritas di wilayah penyangga ibu kota dan kota-kota administratif. Yaitu terutama yang dekat dengan pusat kerja Kementerian PANRB.
Selain itu, dalam kerja sama ini juga ada peluang sinergi dengan sektor swasta dan perbankan untuk penyediaan skema pembiayaan yang ringan dan fleksibel.
Maruarar berharap model kolaborasi ini bisa lebih meluas ke kementerian dan lembaga lain.
“Saya ingin model kerja sama ini menjadi cetak biru bagi program perumahan ASN di seluruh kementerian. Kita tidak boleh membiarkan ASN bekerja keras untuk negara, tapi kesulitan memiliki rumah sendiri,” pungkasnya. *** (Red).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Vonis4 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Gugatan1 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Vonis4 minggu ago
Pengusaha Ini Divonis 11,6 Tahun Bui Soal Dugaan Korupsi APD