Saksi
Korupsi Kapal SKIPI, KPK periksa Pegawai KKP
Jakarta, Pantausidang – Satu orang pegawai kementerian bernama Sri Yanti dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal untuk Sistem Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) tahun anggaran 2012-2016.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan dj Gedung Merah Putih KPK, Senen 8 Juli 2024.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Sri Yanti, Pegawai pada Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujarnya.
Sebelumnya KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini. Yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di KKP, Aris Rustandi (AR) dan Direktur Utama PT Daya Radar Utama. Amir Gunawan (AG).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri

