Saksi
Korupsi Kapal SKIPI, KPK periksa Pegawai KKP

Jakarta, Pantausidang – Satu orang pegawai kementerian bernama Sri Yanti dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal untuk Sistem Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) tahun anggaran 2012-2016.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan dj Gedung Merah Putih KPK, Senen 8 Juli 2024.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama SRI YANTI, Pegawai pada Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujarnya.
Sebelumnya KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini. Yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di KKP, Aris Rustandi (AR) dan Direktur Utama PT Daya Radar Utama. Amir Gunawan (AG).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar