Saksi
Korupsi Kapal SKIPI, KPK periksa Pegawai KKP
Jakarta, Pantausidang – Satu orang pegawai kementerian bernama Sri Yanti dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal untuk Sistem Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) tahun anggaran 2012-2016.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan dj Gedung Merah Putih KPK, Senen 8 Juli 2024.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Sri Yanti, Pegawai pada Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujarnya.
Sebelumnya KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini. Yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di KKP, Aris Rustandi (AR) dan Direktur Utama PT Daya Radar Utama. Amir Gunawan (AG).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank

