Rilis
KPK Cegah Mentan SYL dan Keluarganya ke Luar Negeri
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencegah 9 orang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satunya, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Mereka yang dicegah adalah para tersangka dan keluarganya, serta para pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/10/2023).
Pengajuan cegah ini, ditujukan pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk 6 bulan pertama hingga dengan bulan April 2024.
“Tentu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan,” sambungnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoUsut Dugaan Korupsi LPEI, KPK Panggil Dirut PT Putra Bulian Properti Wilson Jacobes
-
Saksi3 minggu agoKasus Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Dirut PT Karya Logistik Nusantara Fery Hendriyanto
-
Saksi2 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Tri Tirta Permata, Eddy Kurniawan Winarto Soal Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Medan

