Rilis
KPK Cegah Mentan SYL dan Keluarganya ke Luar Negeri

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencegah 9 orang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satunya, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Mereka yang dicegah adalah para tersangka dan keluarganya, serta para pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/10/2023).
Pengajuan cegah ini, ditujukan pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk 6 bulan pertama hingga dengan bulan April 2024.
“Tentu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan,” sambungnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
HUT ke 34 RSSN Sunter, Direktur Senior Kilas Balik Lewati Masa Kritis Pandemi Covid-19
-
Saksi4 minggu ago
Sidang Suap Hakim CPO, Istri Eks Panitera Muda Keguguran Usai di BAP
-
Tersangka4 minggu ago
Negara Rugi Hampir Rp 2 Triliun, Nadiem Makarim Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Fraud Dana Pensiun Rp9 Miliar Terungkap dalam Sidang PHK MNC