Connect with us

Rilis

KPK Cegah Mentan SYL dan Keluarganya ke Luar Negeri

Published

on

Firli Bahuri

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencegah 9 orang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satunya, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Mereka yang dicegah adalah para tersangka dan keluarganya, serta para pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/10/2023).

Pengajuan cegah ini, ditujukan pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk 6 bulan pertama hingga dengan bulan April 2024.

“Tentu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan,” sambungnya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Advertisement

Facebook

Tag

Trending