Daerah
Kuasa Hukum Sesali Polda Babel Hentikan Penyelidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT SAML
Babel, pantausidang – Kuasa hukum Raden Laurencius Johny Widyotomo, Sumin S.H menyesalkan terbitnya Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan atas dugaan kasus penyerobotan tanah milik warga di Desa Mendo, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
Surat penghentian itu berdasarkan No. B/354/X2023 Tanggal 5 Oktober 2023 oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bangka Belitung (Babel).
“Kami menyesalkan tindakan Ditreskrimum Polda Babel yang menghentikan penyelidikan. Sebab, ahli hukum pidana yang kami ajukan tidak diakomodir dan didengarkan keahliannya. Tapi justru diabaikan tanpa adanya pemberitahuan dan alasan hukum yang tepat,” kata Sumin saat menggelar konferensi pers Senin (9/10/2023).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoMemutar Haluan Mengusut Raja Juli Antoni
-
Penyidikan4 minggu agoKPK “Istimewakan” Raja Juli Antoni di Kasus Kuansing
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam3 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia

