Daerah
Kuasa Hukum Sesali Polda Babel Hentikan Penyelidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT SAML
Babel, pantausidang – Kuasa hukum Raden Laurencius Johny Widyotomo, Sumin S.H menyesalkan terbitnya Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan atas dugaan kasus penyerobotan tanah milik warga di Desa Mendo, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
Surat penghentian itu berdasarkan No. B/354/X2023 Tanggal 5 Oktober 2023 oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bangka Belitung (Babel).
“Kami menyesalkan tindakan Ditreskrimum Polda Babel yang menghentikan penyelidikan. Sebab, ahli hukum pidana yang kami ajukan tidak diakomodir dan didengarkan keahliannya. Tapi justru diabaikan tanpa adanya pemberitahuan dan alasan hukum yang tepat,” kata Sumin saat menggelar konferensi pers Senin (9/10/2023).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Penyidikan3 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional4 minggu agoAtasi Kesenjangan Pendidikan, Pemerintah Targetkan 500 SNT hingga 2029
-
Saksi4 minggu agoAnggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Berpotensi Jadi Tersangka

